Pekerjaan audit struktur bangunan merupakan salah satu bidang yang sudah menjadi spesialis kami sejak Perusahaan kami berdiri tahun 1999. Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan Inspeksi terhadap berbagai macam jenis bangunan seperti Bandara, Pelabuhan, Pabrik, Perkantoran, Hotel, Rumah Tinggal, Pembangkit Listrik, Jembatan dan jenis-jenis bangunan lainnya di seantero Nusantara dari Sabang sampai Merauke
Tujuan daripada dilakukannya audit struktur bangunan adalah agar terhindar dari kerusakan yang lebih besar sehingga keamanan penghuni dan bangunan itu sendiri dapat tetap terjaga. Setiap bangunan tentunya memiliki daya tahan yang berbeda-beda tergantung dari beban yang diterima dan juga material yang digunakannya. Jika bangunan tersebut mulai menimbulkan beberapa gejala yang mengindikasikan adanya kerusakan seperti adanya retakan halus di dinding, kondisi struktur terlihat miring, adanya getaran di lantai saat dilewati dan gejala lainnya maka diperlukan penanganan khusus terhadap masalah-masalah tersebut. Audit struktur bangunan juga ditujukan untuk mengevaluasi dan mengefisiensikan penggunaan material dalam pelaksanaan pembangunan yang akan dan atau telah dilakukan pada suatu bangunan.
Ketika menganalisa bagian atau audit struktur tertentu pada bangunan maka perlu dilakukan investigasi yang mendalam terhadap struktur yang bermasalah. Tahap pertama yang kami lakukan adalah melakukan survey visual / pengamatan secara konvensional tanpa penggunaan alat bertujuan melihat kondisi secara aktual serta dapat dilakukannya pemetaan pada bangunan yang akan dilakukan pemeriksaan.
Tahap selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dengan cara menguji bagian tertentu pada bangunan menggunakan peralatan khusus. Metode yang kami gunakan ada dua yaitu Non Destructive Test (Uji Tidak Merusak) dan Destructive Test (Uji Merusak). Jika dalam pengujian tesebut ada indikasi kerusakan dan juga ditemukan standar yang di bawah ketentuan terhadap material yang dipakai, maka harus dilakukan perbaikan struktur atau perkuatan struktur bangunan.
Pengujian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan pengguna dan penghuni bangunan, sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Pekerjaan audit struktur bangunan menjadi salah satu hal yang sangat diperlukan dilakukan secara berkala untuk mengakomodir penurunan kualitas serta meningkatkan performa bangunan yang anda miliki. Umur bangunan bisa saja menjadi lebih cepat rusak dibanding perkiraan awal, walaupun dengan standar kualitas material di atas rata-rata. Salah satu faktor selain dari materialnya itu sendiri adalah bencana alam, kebakaran ataupun pergeseran lempengan tanah sangat mungkin menjadi penyebab permasalahan yang ditimbulkan terhadap bangunan tersebut.